Rabu, 21 November 2018

Fintech Ilegal Banyak Tidak Berizin

Merujuk dari Katadata, Berita Terkini mengenai maraknya aplikasi pendanaan online melalui Google Play maupun Appstore membuat gerah para pelaku fintech yang berada di jalur yang benar. AFPI atau singkatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia saat ini tengah berencana untuk menggaet Google Indonesia dalam upaya memberantas dan menghentikan peredaran ruang derak perusahaan fintech ilegal yang berada di Indonesia.
Katadata
Katadata

Berita Ekonomi pun masih dipenuhi oleh pemberitaan mengenai Fintech ilegal sehingga Sejumlah Upaya tersebut dilakukan guna membatasi semua ruang gerak perusahaan fintech ilegal agar nantinya tidak lagi mudah untuk membuat aplikasi maupun situs online yang baru. Sebelumnya meskipun pemblokiran aplikasi sudah dilakukan akan tetapi masih saja tumbuh aplikasi fintech ilegal di Indonesia. Sunu Widyatmoko, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan Google, termasuk di dalamnya berbicara mengenai sejumlah mekanisme untuk membatasi dan memberantas fintech ilegal yang sangat mempengaruhi citra Berita Bisnis tanah air.

Langkah ini harus segera dialkukan untuk menekan secara tepat ruang gerak fintech ilegal di Indonesia agar tidak dengan mudahnya tumbuh subur. Sunu tidak menjelaskan dengan detail skema kerja sama dengan Google untuk meminimalisisr fintech ilegal. namun ia menjelaskan bahwa upaya ini harus tetap dilakukan pada tahun 2018 sekarang ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar