Senin, 18 Februari 2019

Inilah Alokasi Dana Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur dari tahun ke tahun semakin meninggi biaya yang diaggarkan. Hal ini semata untuk menggenjot pembangunan infrastruktur Nasional. Di dalam APBN 2019 (anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2019), pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur senilai 415 triliun rupiah di tahun 2019. Dana infrastruktur 2019 tersebut artinya telah meningkat sebanyak 1,1% atau meningkat sebesar 4,6 triliun rupiah dari tahun sebelumnya 2018.

Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan Infrastruktur

Maka, dalam 5 tahun terkahir ini, anggaran untuk infrastruktur terus mengalami peningkatan. Rincian anggaran infrastruktur melalui belanja pusat adalah sebesar 173,8 triliun rupiah, sementara itu anggaran infrastruktur melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat atau PUPR adalah sebesar 108,2 triliun rupiah, dari kementerian perhubungan sebesar 38,1 triliun rupiah, dana infrastruktur yang ditransfer adalah sebesar 196,2 triliun rupiah dan sisanya sebanyak 45 triliun rupiah melalui pembiayaan untuk digunakan sebagai anggaran infrastruktur.

Sementara itu, target rekonstruksi/pembangunan/pelebaran jalan adalah sepanjang 2.007 kilometer, rehabilitasi jembatan 27.067 kilometer. Kemudain untuk pembangunan bandara baru adalah sebanyak 4 unit, penyelesaian rel kereta api dan pembangunan sepanjang 415 kilometer, pembangunan bendungan sebanyak 48 unit, dan pembuatan jaringan irigasi sebesar 162 ribu ha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar