Sabtu, 12 Januari 2019

Kontainer Surat Suara Tak Terbukti Benar

Isu Kontainer Kotak Suara yang berisi suara yang sudah dicoblos pada akhir-akhir ini viral di sosial media. Namun kebenaran tersebut masih dipertanyakan, ada beragam versi menanggapi isu ini karena akan sangat berbahaya jika memang hal tersebut memang nyata terjadi. Surat suara sejatinya hanya ada pada saat pilpres atau pemilu saja, namun ini jauh hari sebelum itu terdapat kabar yang tak masuk akal.

Kontainer Kotak Suara
Kontainer Kotak Suara
Menurut Hasyim, pencetakan surat suara sampai saat ini masih dalam proses lelang. Proses tersebut berada dalam masa sanggah, meski sudah ada pemenang lelang. Artinya, KPU masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan terkait pemenang lelang pencetakan surat suara.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menambahkan, kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang baru akan diadakan setelah masa sanggah selesai. Rencananya, tahapan itu akan dilakukan pada 7 Januari 2019. "Setelah itu ditandatangani, selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah, habis itu baru akan dimulai proses produksi," kata Pramono.

KPU meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan lokasi terkait tujuh kontainer yang berisikan surat suara telah dicoblos. Dengan demikian, masalah ini dapat ditindak lebih lanjut.

Akankah hoaks seperti ini dapat dihindari oleh KPU dan pihak pemerintah? Ada begitu banyak permasalahan yang menghampiri selama pemilu di 2019 ini, dan banyaknya isu yang terjadi tersebut tak lain tak bukan karena akan makin tingginya atmosfer sebelum pemilu. Indonesia memiliki catatan demokrasi yang bagus, semoga terus dijaga kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar